Senin, 07 November 2011

Syarat-syarat Menutup Aurat

Syarat-syarat Menutup Aurat Bagi Seorang Wanita

1. Menutup aurat menurut yang telah ditetapkan
Seluruh badan wajib ditutup kecuali muka dan tapak tangan.

2.Pakaian yang longgar
Wanita yang memakai pakaian ketat walaupun menutupi seluruh tubuhnya masih belum memenuhi tuntutan syarak.

3.Pakaian yang tidak jarang
Syarak menetapkan pakaian wanita mestilah tidak jarang sehingga menampakkan bentuk tubuh dan warna kulit.

4.Bukan pakaian yang menarik perhatian
Tidak memakai pakaian yang menarik perhatian orang, contohnya pakaian yang berlainan daripada orang lain sama ada dari segi warna, fesyen dan sebagainya.

5.Tidak menyerupai pakaian orang lelaki atau pakaian orang kafir
Sabda Rasulullah s.a.w yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas yang bermaksud : “Rasulullah s.a.w melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki.”

6.Tidak bertabarruj
Tabarruj diertikan sebagai bersolek secara berlebih-lebihan. Selain itu ia membawa erti memperlihatkan keelokan, kecantikannya yang sepatutnya wajib ditutup.

Berdasarkan firman Allah swt dalam surah al-Ahzab ayat 33 yang bermaksud : “Dan hendaklah kamu tetap di rumah mu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku (tabarruj) seperti orang jahiliyyah dahulu.”


0 komentar:

Posting Komentar

Daftar ke PayPal dan mulai terima pembayaran kartu kredit secara instan.
Bookmark and Share
Dari Suhaib ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh menakjubkan perkaranya orang yang beriman, karena segala urusannya adalah baik baginya. Dan hal yang demikian itu tidak akan terdapat kecuali hanya pada orang mu'min: Yaitu jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan yang terbaik untuknya. Dan jika ia tertimpa musibah, ia bersabar, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan hal terbaik bagi dirinya." (HR. Muslim)