Alloh subhanahu wa ta'ala
sangat sayang dan memperhatikan kepentingan hamba-hamba-Nya. Bukti hal
ini dapat diketahui seorang muslim yang bersyukur dalam banyak hal dan
kenikmatan yang dianugerahkan-Nya, yang besar maupun yang kecil, yang
terlihat maupun tidak, yang disadari maupun yang tidak disadari. Dan
semua nikmat tersebut tidak akan dapat dihitung. Namun sebagai salah
satu bukti penguat yang dapat dirasakan dan diperhatikan adalah dalam
masalah pakaian.
Sebagian
orang, bahkan kaum muslimin banyak yang tidak memperhatikan masalah ini
sehingga terkadang pakaian yang dikenakannya dijadikan ajang
pelampiasan nafsu, yang akhirnya menyalahi garis fitroh berpakaian.
Secara tegas dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia, Alloh subhanahu wa ta'ala
menjadikan pakaian sebagai minnah (anugerah)dan nikmat-Nya. Bahkan
Alloh pun telah mewajibkan dan memerintahkan secara khusus pada
kondisi-kondisi tertentu dan untuk tujuan-tujuan tertentu pula, yang
pada intinya adalah untuk kebaikan dan maslahat hamba-Nya itu sendiri.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Hai
anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepada kalian Pakaian
untuk menutup aurat kalian dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan
Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah
sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, Mudah-mudahan mereka selalu
ingat". (QS. Al A'raaf [7]: 26)
Tafsir ayat diatas:
"Alloh subhanahu wa ta'ala
memberikan kegembiraan kepada bani Adam dengan mengnugerahkan pakaian
sebagai kebutuhan sandang yang fital maupun pakaian keindahan seperti
masalah makanan, minuman dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dan Alloh pun
menjelaskan penganugerahan nikmat-Nya tersebut bukan sebagai sarana
pelengkap semata-mata, bahkan ada tujuan lain yang lebih besar yaitu
sebagai media untuk menunjang ibadah dan keta'atan. Oleh karena itu,
pakaian yang paling baik adalah pakaian taqwa yang berupa kebaikan hati
dan jiwa". (lihat Taisir Karimir Rohman: 248)
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Hai
anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki)
mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan". (QS. Al A'raaf [7]: 31)
Tafsir ayat diatas:
"Setelah Alloh subhanahu wa ta'ala
menganugerahkan pakaian untuk menutup aurat dan pakaian indah untuk
perhiasan, maka Alloh pun memerintahkan bani Adam untuk menutup aurat
mereka disaat sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah. Menutup
aurat dengan pakaian berarti menghiasi badan tersebut sebagaimana jika
aurat terbuka (bahkan dipajang) yang merupakan tindak pelecehan dan
keburukan. Dari ayat diatas dapat diambil hukum lainya seperti:
1) Perintah menutup aurat di saat sholat.
2) Perintah memperbagus pakaian sholat (bersih dan rapi).
3) Perintah menjaga kebersihan pakaian dari kotoran dan Najis. (lihat Taisir Karimir Rohman: 249)
"Dan
dia jadikan bagi kalian Pakaian yang memelihara kalian dari panas dan
Pakaian (baju besi) yang memelihara kalian dalam peperangan. Demikianlah
Alloh menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian, agar kalian berserah diri
(kepada-Nya)". (QS. An Nahl [16]: 81)
Tafsir ayat diatas:
"(Ayat ini dan 3 ayat sebelumnya) menjelaskan nikmat-nikmat Alloh subhanahu wa ta'ala yang banyak dan
sebagai kesempurnaannya adalah dengan menambahkan nikmat-nikmat
tersebut hingga batasan yang tidak dapat ditakar maupun dihitung". (lihat Taisir Karimir Rohman: 249)
Disamping itu Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam juga telah memberikan tuntunan mengenai pakaian dan penggunaannya dalam sabdanya:
"كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَ تَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيْلَةٍ"
"Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian namun jangan berlebih-lebihan dan sombong". (lihat Shohih Sunan An-Nasai: 2399)
Dari
dalil-dalil diatas, karena berpakaian bukan hanya sekedar alat
pembungkus tubuh bahkan erat kaitannya dengan perintah ibadah, maka
hendaknya seorang muslim senantiasa memperhatikan adab-adabnya,
sebagaimana Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam telah
menjelaskan jenis-jenis pakaian yang di perbolehkan, di larang, di
sunnahkan maupun yang dibenci. Diantara adab-adab berpakaian adalah:
A. Adab Sebelum Berpakaian.
1) Bagi laki-laki di larang memakai sutra dan emas secara mutlak, namun kedua hal tersebut dihalalkan bagi perempuan.
"لَا تَلْبَسُوْا الحَرِيْرَ، فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِيْ الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِيْ الآخِرَةِ"
"Janganlah memakai sutra, karena siapa saja yang memakainya didunia, maka diakhirat dia tidak akan memakai-nya lagi". (HR. Bukhori: 5834 dan Muslim: 2069)
2) Lebih utama memakai pakaian yang berwarna putih, meskipun warna yang lainnya diperbolehkan.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"إِلْبَسُوْا البَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَ أَطْيَبُ، وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ"
"Pakailah pakaian putih, karena dia lebih suci dan lebih bagus. Dan kafanilah mayit kalian dengan kain putih tersebut". (HR. Ahmad: 20239 dan Tirmidzi: 2819, ia berkata: ini hadits hasan shohih)
3) Tidak meniru pakaian orang-orang musyrik, kafir dan golongan yang terlarang untuk diikutinya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ"
"Barangsiapa yang meniru-niru (perbuatan) suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka". (lihat Shohih Abi Daud: 3401)
Masalah berpakaian termasuk dalam cakupan hadits diatas.
4) Tidak boleh memakai pakaian lawan jenis seperti laki-laki memakai pakaian wanita atau sebaliknya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ المَرْأَةِ وَ المَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ"
"Alloh melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki". (HR. Adu Duad: 4/157, An-Nasa'i: 371)
5) Memulai memakai pakaian dari kanan.
Aisyah rodhiallohu anha berkata:
"كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُحِبُُّ التَّيَمُّنَ فِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ فِيْ نَعْلَيْهِ وَ تَرَجُّلِهِ وَ طَهُوْرِهِ"
"Rosululloh
sholallohu alaihi wa sallam menyenangi memakai sesuatu dari bagian
kanan dalam setiap perbuatan, baik dalam bersandal, berjalan maupun
bersuci". (HR. Muslim: 67 atau 268)
6) Tidak memanjangkan pakaian, baju, mantel dan lainnya melebihi mata kaki, walaupun tidak berniat sombong.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَا أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ"
"(Kain) yang melebihi mata kaki tempatnya dineraka". (HR. Bukhori: 5787)
"لَا يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا"
"Alloh tidak akan melihat orang yang memanjangkan bagian (melebihi mata kaki) karena sombong". (HR. Bukhori: 5788 dan Muslim: 48, 2087)
Sedangkan
bagi wanita muslimah diperintahkan untuk memanjangkan pakaian hingga
menutup kedua kakinya dan mengulurkan jilbab (kerudungnya) hingga
menutupi kepala, tengkuk, leher, dan dadanya.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Hai
nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Alloh adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al Ahzab [33]: 59)
"Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka". (QS. An Nuur [24]: 31)
Dalam
riwayat aisyah dan Ummu Salamah, dijelaskan bahwa kaum muslimah ketika
turun perintah hijab, maka mereka merobek selendang tebalnya seperti
kerudung dan senantiasa memakainya ketika keluar rumah. (HR. Bukhori: 4758)
7) Berdo'a disaat berpakaian:
"الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ"
"Segala puji bagi Alloh yang menganugerahkan pakaian ini kepadaku sebagai rizeki-Nya, tanpa daya dan kekuatan dariku". (lihat Irwaul Gholil: 7/47)
- Adab Di Saat Berpakaian.
1) Mendo'akan teman (muslim) yang mengenakan pakaian baru dengan do'a:
"إِلْبَسْ جَدِيْدًا وَ عِشْ حَمِيْدًا وَ مِتْ شَهِيْدًا"
"Berpakaianlah yang baru, hiduplah dengan terpuji dan matilah sebagai syahid". (lihat Shohih Ibnu Majah: 2/275)
2) Senantiasa menjaga kerapian dan kebersihan pakaian terutama dari najis dan kotoran-kotoran lainnya.
- Adab Setelah Berpakaian.
Meletakkan pakaian pada tempatnya dengan rapi sambil membaca do'a:
"بِسْمِ اللهِ"
"Dengan nama Alloh (aku meletakkan pakaian)". (HR. Tirmidzi: 2/ 505, lihat di Shohihul Jami': 3/203)
nurulilmi.com/maudhui/ahlaq-a-adab/53-ahlaq-a-adab/616-adab-berpakaian.html
0 komentar:
Posting Komentar