Apakah Anda sudah bosan menggeser-geser antena, menonton siaran TV berbintik, atau pusing melihat gambar TV mobil yang selalu bergoyang? Semuanya itu tidak akan Anda jumpai dalam sistem siaran digital.
Sampai saat ini, televisi analog masih banyak kita gunakan. Namun, tidak lama lagi, TV konvensional milik kita itu tidak akan mampu lagi menangkap siaran TV. Karena pemerintah akan mematikan siaran analog dan menggantinya dengan siaran digital.
Salah satu alasan mengapa berpindah ke siaran digital adalah keterbatasan yang dimiliki siaran analog khususnya kanal yang terbatas. Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) sendiri sudah kesulitan menerima permohonan izin pendaftar siaran TV di Indonesia karena frekuensi yang tersedia terbilang sudah penuh.
Selain itu, negara-negara lain sedang dan sudah bermigrasi menggunakan sistem siaran digital. Belanda menjadi yang pertama bersiaran digital total sejak Desember 2006, diikuti Amerika sejak Februari 2009. Jepang pun akan mematikan siaran analognya pada Juli 2011. Indonesia sendiri sudah memulainya dengan meresmikan siaran TV digital sejak 13 Agustus 2008. Siaran ini melibatkan Konsorsium TV Digital Indonesia (www.KTDI.tv) dan TVRI-Telkom.
Bagi Anda yang memiliki penerima TV digital (TV tuner jenis DVB - Digital Video Broadcasting) sudah dapat menikmati tayangan TV digital dari 6 stasiun populer yakni ANTV, Metro TV, SCTV, TransTV, Trans7 dan TVOne. Tahun lalu, Indosat dengan konsorsium TREN Mobile TV yang beranggotakan sejumlah perusahaan di bawah MNC Group seperti Global TV, RCTI, TPI dan Infokom Elektrindo menjalin kerjasama. Konsorsium ini menyelenggarakan uji coba siaran TV digital hingga akhir tahun 2009. Upaya perkenalan dan uji coba ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana respon masyarakat dimana saat ini jumlah pemirsa di tanah air mencapai 50 juta keluarga dengan perkiraan jumlah TV mencapai sekitar 40 juta.
Agar pengguna TV konvensional bisa menyaksikan siaran digital, mereka harus rela mengeluarkan uang membeli konverter digital ke analog yang disebut Set-Top-Box (STB). Harganya sekitar Rp Rp 300-400 ribuan. Apakah masyarakat sudah siap dan rela membeli televisi yang sudah mendukung siaran digital atau setidaknya membeli STB? Jawabannya tentu tergantung pada sejauh mana mereka mengenal dan merasakan manfaat dari sistem siaran digital ini. Oleh sebab itu, proses migrasi dari analog ke digital memerlukan waktu.
Dari segi teknis, sebenarnya tidak terlalu sulit mengimplementasikan migrasi ini karena peralatan studio TV sebagian besar sudah bersistem digital seperti CD audio, MP3, DVD, kamera video, dan sistem mixing. Yang berubah adalah unit pemancarnya yang menjadi digital. Istilah TV digital bukanlah merujuk kepada pesawat TV-nya yang bersistem digital melainkan lebih kepada sinyal yang digunakan (siaran digital/digital broadcasting). Format penyiaran ini akan muncul dalam Standard Definition TV (SDTV) ataupun High Definition TV (HDTV).
Di seluruh dunia terdapat beberapa standar siaran TV digital yakni DTV (Digital Television, standar di Amerika), DVB-T (Digital Video Broadcasting-Terestrial, standar di Eropa dan Australia) dan ISDB-T (Integrated Services Digital Broadcasting Terrestrial, standar di Jepang). Indonesia sendiri melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tertanggal 21 Maret 2007 telah menetapkan standar DVB-T sebagai standar penyiaran televisi digital terestrial tidak bergerak di Indonesia. Terdapat pula standar siaran digital DVB-H (handheld) yang ditujukan pada perangkat mobile seperti ponsel. Ponsel Nokia N77/96 atau ZTE F19 misalnya sudah bisa menerima siaran digital.
Dibandingkan siaran analog, sinyal digital memiliki beberapa kelebihan di antaranya lebih tahan terhadap noise dan interferensi (gangguan atau tubrukan) yang timbul. Artinya, Anda akan mendapatkan tontonan yang jernih dan tidak perlu menggeser-geser antena agar gambar tampil bagus. Sinyalnya pun lebih mudah diperbaiki pada bagian penerima melalui koreksi error. Artinya, meski Anda menonton siaran TV sambil bergerak dalam bis atau mobil, Anda tidak akan mendapatkan gambar yang berbintik atau buyar.
Pada sistem siaran analog, semakin jauh dari stasiun pemancar TV, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk. Lain halnya dengan siaran digital yang terus menyampaikan gambar yang jernih hingga pada titik di mana sinyal dalam bentuk kode 1 dan 0 tidak dapat diterima lagi. Singkatnya, siaran TV digital hanya mengenal dua status: Terima (1) atau Tidak (0).
Poin positif lainnya dari siaran digital adalah mendukung displai video HD dalam rasio layar 16:9 seperti pada DVD atau layar bioskop. Ini artinya, Anda bisa mendapatkan hiburan visual yang lebih tajam dan halus. Siaran digital pun memungkinkan sebuah kanal diisi hingga beberapa program siaran misalkan berita, olahraga, sinetron dan film – hal ini tidak bisa dilakukan pada siaran analog. ROY (Berita Indonesia 74)
Sumber:www.beritaindonesia.co.id/iptek/nikmatnya-tv-digital
0 komentar:
Posting Komentar