Senin, 07 November 2011

Seputar Puasa Arafah dan Hari Tasyrik

 Daftar Pertanyaan:        1. Puasa Idul Adha : 2  hari Atau 1 Hari sih ?              2. Puasa Di Hari Tasrik         3. Puasa-Puasa Sunah         4. Kapan Puasa Diharamkan ?        Semoga Bermanfaat   ----------------------------------------------------------------------             Puasa Idul Adha : 2  hari Atau 1 Hari sih ?      Pertanyaan:      Assalamu'alaikum wr. wb.   Pak Ustadz yang terhormat.... saya ada pertanyaan mengenai puasa sunah Idul   Adha (walaupun sudah lewat)   Berapa hari Puasa Idul Adha yang di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW, soalnya   seperti saya lihat ada yang 1 dan ada yang 2 (bila ada dengan dalilnya)   Wasalam..      Jaya      Jawaban:      Assalamu `alaikum Wr. Wb.    Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil  Mursalin,  Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d            Yang kami dapati dalilnya adalah puasa sunnah pada tanggal 9 Zulhijjah dan   lainnya adalah puasa 8 hari pertama bulan Zulhijjah, yaitu dari tanggal 1   hingga tanggal 8.       Dalil puasa tanggal 9 Zulhijjah atau yang dikenal puasa Arafah itu adalah  sabda  Rasulullah SAW :         Puasa hari Arafah itu �ahtasibu alallah- bahwa dia itu   menggugurkan dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya (HR. Muslim)                Sedangkan dalil puasa 8 hari bulan Zulhijjah adalah sebagai berikut :         Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah  SAW: [1]  Puasa hari Asyura, [2] Puasa 1-8 zulhijjah, [3] 3 hari tiap bulan dan  [4] dua  rakaat sebelum fajar. (HR. Ahmad, Abu Daud dan  Nasai).                    Dari Ibni Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,�Tidak  ada  amal yang lebih dicintai Allah dari hari ini, (yaitu 10 hari bulan   Zulhijjah)�. Mereka bertanya,�Ya Rasulullah SAW, dibandingkan  dengan jihad fi  sabilillah ?�. �Meskipun dibandingkan dengan  jihad fi sabililllah��. (HR. Jamaah keculai muslim dan Nasai  � Lihat Nailul Authar :  3/312).                Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam  Bish-shawab,   Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.                   http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/5474                Puasa Di Hari Tasrik      Pertanyaan:      Assalamualaikum...wr.wb       pak ustadz, saya mau bertanya :      1. Bolehkah kita berpuasa sunah senin-kamis atau puasa nya nabi Daud di hari   tasrik, kalau kita tetap menjalaninya apakah kita berdosa ?      2. pada tgl 11, 12, 13 dzulhijjah masih bolehkah kita meniatkan untuk  memotong  hewan korban      wassalamu'alaikum Wr.Wb      Agus Hendra      Jawaban:      Assalamu `alaikum Wr. Wb.    Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil  Mursalin,  Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d            Puasa sunnah Senin-Kamis dan juga puasa Daud yang berselang-seling tiap hari   itu bila jatuh pada hari tasyrik, maka hukumnya haram dikerjakan. Sebab tingkat   larangannya jauh lebih kuat dan universal ketimbang nilai kesunnahannya.       Maksudnya, keharaman puasa pada hari Iedul Adh-ha dan hari-hari tasyrik itu   memang mutlak. Sehingga jenis puasa apapun termasuk yang sudah bernilai wajib   seperti nazar, juga haram untuk dilakukan.       Gambarannya adalah seorang yang bernazar bahwa bila pada hari itu dinyatakan   lulus test dan mendapat pekerjaan, dia akan langsung berpuasa 4 hari   berturut-turut keesokan harinya. Nah, kebetulan dia dinyatakan lulus pada   tanggal 9 Zulhijjah. Sebenarnya karena sudah nazar, dia wajib berpuasa pada   tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Tapi karena 4 hari itu adalah hari yang   mutlak haram berpuasa, maka bila dia tetap puasa dengan dalih telah nazar, maka   dia berdosa. Sebab nazarnya berhadapan dengan sesuatu yang haram secara  mutlak,  meski tidak sengaja. Karena itu dia wajib menunda nazarnya setelah  tanggal 14  Zulhijjah.       Nah, kalau puasa nazar yang wajib pun haram dilakukan, apalagi puasa sunnah   seperti Senin dan Kamis atau puasa sunah nabi Daud. Tentu jauh lebih haram   lagi, bukan ?       Dalil yang mengharamkan puasa pada hari tasyrik ini adalah hadits Rasulullah   SAW :         Dari Abu Hurairah ra bahwa mengutus Abdullah bin Huzaifah  keliling  Mina,�Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini   adalah hari-hari makan dan minum serta hari zikir kepada Allah SWT (HR. Ahmad  dengan isnad jayyid)                   Dari Ibnu Abbas ra bahwa mengutus seseorang untuk   mengumumkan,�Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab  ini  adalah hari-hari makan dan hari-hari jima� (hubungan suami istri)  (HR. Ahmad dengan isnad jayyid)               Namun di dalam kitab Fiqih Sunnah karya As-Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa   sebagian pengikut Asy-Syafi�iyah membolehkan puasa di hari tasyrik bila  ada  sebab sebelumnya, seperti nazar, bayar kaffarah atau qadha�.       Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam  Bish-shawab,   Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.                   http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/5479                          puasa puasa sunah      Pertanyaan:      assalamualaikum wr. wb.      ustadz, saya ingin tahu seluruh puasa sunah selama satu tahun beserta dalil   dalilnya. terima kasih.      kurnia      Jawaban:      Assalamu alaikum wr.wb.   Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.   Saudara Kurnia, puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. di antaranya  adalah  sebagai berikut:      1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal.    Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu diikuti dengan   puasa enam hari pada bulan Syawwal, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh.” (HR   Muslim, al-Tirmidzi, Abu dawud, dll).      2. Puasa Nabi Daud.   Nabi saw. bersabda, “Shalat yang paling Allah sukai adalah Shalat Daud. Dan   puasa yang paling Allah sukai adalah puasa Daud. Ia tidur setengah malam,   bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Lalu, ia berpuasa satu   hari dan berbuka satu hari.” (HR al-Bukhârî).      3. Puasa Hari Asyura dan Tasu’a (10 dan 9 Muharram).   Abu Hurairah meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. ditanya, “Shalat   apa yang paling baik sesudah salat wajib?” beliau menjawab, “Shalat di tengah   malam.” Lalu beliau ditanya, “Puasa apa yang paling baik sesudah Ramadhan?”   beliau menjawab, “Bulan Allah yang kalian sebut dengan Muharram.” (HR Ahmad,   Muslim, dan Abu Daud).    Abu Musa al-Asy’ari berkata, “Hari asyura sangat diagungkan oleh Yahudi dan   mereka menjadikannya sebagai hari raya.” Maka, Rasulullah saw. bersabda,   “Berpuasalah kalian pada hari tersebut.” (Muttafaq alaih).   Dalam riwayat lain rasulullah saw. bersabda, “Jika aku masih hdiup hingga  tahun  depan, aku akan berpuasa hari kesembilannya (pula).” (HR Ahmad dan  Muslim).      4. Puasa hari Arafah (9 Dzul hijjjah) bagi yang tidak menunaikan haji.   Nabi saw. bersabda, “Puasa hari Arafah bisa menghapus dosa selama dua tahun,   tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sementara, puasa hari Asyura menghapus   doosa tahun yang lewat.” (HR al-Jamaah kecuali Bukhari dan al-Tirmidzi).      5. Puasa pada bulan Sya’ban   Usamah bin Zaid berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu  berpuasa  pada satu bulan seperti pada bulan Sya’ban.” Beliau menjawab, “Ia  adalah bulan  yang banyak dilalaikan oleh manusia. yaitu antara Rajab dan  Ramadhan. Ia adalah  bulan saat amal diangkat menuju Tuhan, karena itu, aku  ingin amalku diangkat  dalam keadaan aku berpuasa.” (HR Abu Daud dan al-Nasai).      6. Berpuasa pada bulan-bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan   Rajab).      7. Puasa tiga hari pada setiap bulan qamariyah (13,14,15).   Abu Dzarr al-Ghifari berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk   berpuasa dalam sebulan tiga kali: yaitu tanggal 13, 14, 15. Menurut beliau, ia   seperti puasa setahun.” (HR al-Nasai).      8.Puasa Senin Kamis    Nabi saw. biasa melakukan puasa pada hari senin dan kamis. Maka, beliau  ditanya  tentang hal itu. Beliau menjawab, “Amal hamba dihamparkan pada hari  senin dan  kamis. Aku ingin amalku dihamparkan sementara aku dalam kondisi  puasa.” (HR Abu  Daud).      Wallahu a’lam bish-shawab.   Wassalamu alaikum wr.wb.                   http://syariahonline.com/new_index.php/id/15/cn/20798                Kapan Puasa  Diharamkan ?      Pertanyaan:      Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh   Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,  wa  ba`du,       pada tgl dan bulan apa saja puasa diharamkan ustadz       jazakallah khairan katsirah      Ibnu Adam      Jawaban:      Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh      Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,  wa  ba`du,             Ada puasa pada  waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan, baik karena  waktunya atau karena  kondisi pelakukanya.    1. Hari Raya Idul Fithri       Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari   itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu   syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk   berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling   tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.       2. Hari Raya Idul Adha       Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi  umat  Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan  untuk  menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan  kerabat  serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan  menyantap  hewan qurban itu dan merayakan hari besar.       3. Hari Tasyrik       Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu   umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih   diharamkan untuk berpuasa. Pada tiga hari itu masih dibolehkan utnuk   menyembelih hewan qurban sebagai ibadah yang disunnahkan sejak zaman nabi   Ibrahim as.       4. Puasa sehari saja pada hari Jumat       Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau   sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa   sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari   Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa.       5. Puasa sunnah pada paruh kedua bulan Sya`ban       Puasa ini mulai tanggal 15 Sya`ban hingga akhir bulan Sya`ban. Namun bila  puasa  bulan Sya`ban sebulan penuh, justru merupakan sunnah. Sedangkan puasa  wajib  seperti qadha` puasa Ramadhan wajib dilakukan bila memang hanya tersisa   hari-hari itu saja.       6. Puasa pada hari Syak       Hari syah adalah tanggal 30 Sya`ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan   Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan   apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak.   Dan secara syar`i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu.       7. Puasa Selamanya       Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup   untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar`i puasa   seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa,   Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu   sehari puasa dan sehari berbuka.       8. Puasa wanita haidh atau nifas       Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa.   Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar.   Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka   boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan   Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain.       9. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya       Seorang istri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin   terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia   berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya   haram secara syar`i. Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka   puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak   membuthkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji   atau umrah atau sedang beri`tikaf.    Sabda Rasulullah SAW          Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin  suaminya sedanga  suaminya ada dihadapannya.                Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi istri,   sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk   mengejar yang sunnah.       Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam  Bish-shawab,   Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.                   http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/6034

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar ke PayPal dan mulai terima pembayaran kartu kredit secara instan.
Bookmark and Share
Dari Suhaib ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh menakjubkan perkaranya orang yang beriman, karena segala urusannya adalah baik baginya. Dan hal yang demikian itu tidak akan terdapat kecuali hanya pada orang mu'min: Yaitu jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan yang terbaik untuknya. Dan jika ia tertimpa musibah, ia bersabar, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan hal terbaik bagi dirinya." (HR. Muslim)