Daftar Pertanyaan: 1. Puasa Idul Adha : 2 hari Atau 1 Hari sih ? 2. Puasa Di Hari Tasrik 3. Puasa-Puasa Sunah 4. Kapan Puasa Diharamkan ? Semoga Bermanfaat ---------------------------------------------------------------------- Puasa Idul Adha : 2 hari Atau 1 Hari sih ? Pertanyaan: Assalamu'alaikum wr. wb. Pak Ustadz yang terhormat.... saya ada pertanyaan mengenai puasa sunah Idul Adha (walaupun sudah lewat) Berapa hari Puasa Idul Adha yang di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW, soalnya seperti saya lihat ada yang 1 dan ada yang 2 (bila ada dengan dalilnya) Wasalam.. Jaya Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Yang kami dapati dalilnya adalah puasa sunnah pada tanggal 9 Zulhijjah dan lainnya adalah puasa 8 hari pertama bulan Zulhijjah, yaitu dari tanggal 1 hingga tanggal 8. Dalil puasa tanggal 9 Zulhijjah atau yang dikenal puasa Arafah itu adalah sabda Rasulullah SAW : Puasa hari Arafah itu �ahtasibu alallah- bahwa dia itu menggugurkan dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya (HR. Muslim) Sedangkan dalil puasa 8 hari bulan Zulhijjah adalah sebagai berikut : Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW: [1] Puasa hari Asyura, [2] Puasa 1-8 zulhijjah, [3] 3 hari tiap bulan dan [4] dua rakaat sebelum fajar. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai). Dari Ibni Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,�Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah dari hari ini, (yaitu 10 hari bulan Zulhijjah)�. Mereka bertanya,�Ya Rasulullah SAW, dibandingkan dengan jihad fi sabilillah ?�. �Meskipun dibandingkan dengan jihad fi sabililllah��. (HR. Jamaah keculai muslim dan Nasai � Lihat Nailul Authar : 3/312). Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/5474 Puasa Di Hari Tasrik Pertanyaan: Assalamualaikum...wr.wb pak ustadz, saya mau bertanya : 1. Bolehkah kita berpuasa sunah senin-kamis atau puasa nya nabi Daud di hari tasrik, kalau kita tetap menjalaninya apakah kita berdosa ? 2. pada tgl 11, 12, 13 dzulhijjah masih bolehkah kita meniatkan untuk memotong hewan korban wassalamu'alaikum Wr.Wb Agus Hendra Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Puasa sunnah Senin-Kamis dan juga puasa Daud yang berselang-seling tiap hari itu bila jatuh pada hari tasyrik, maka hukumnya haram dikerjakan. Sebab tingkat larangannya jauh lebih kuat dan universal ketimbang nilai kesunnahannya. Maksudnya, keharaman puasa pada hari Iedul Adh-ha dan hari-hari tasyrik itu memang mutlak. Sehingga jenis puasa apapun termasuk yang sudah bernilai wajib seperti nazar, juga haram untuk dilakukan. Gambarannya adalah seorang yang bernazar bahwa bila pada hari itu dinyatakan lulus test dan mendapat pekerjaan, dia akan langsung berpuasa 4 hari berturut-turut keesokan harinya. Nah, kebetulan dia dinyatakan lulus pada tanggal 9 Zulhijjah. Sebenarnya karena sudah nazar, dia wajib berpuasa pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Tapi karena 4 hari itu adalah hari yang mutlak haram berpuasa, maka bila dia tetap puasa dengan dalih telah nazar, maka dia berdosa. Sebab nazarnya berhadapan dengan sesuatu yang haram secara mutlak, meski tidak sengaja. Karena itu dia wajib menunda nazarnya setelah tanggal 14 Zulhijjah. Nah, kalau puasa nazar yang wajib pun haram dilakukan, apalagi puasa sunnah seperti Senin dan Kamis atau puasa sunah nabi Daud. Tentu jauh lebih haram lagi, bukan ? Dalil yang mengharamkan puasa pada hari tasyrik ini adalah hadits Rasulullah SAW : Dari Abu Hurairah ra bahwa mengutus Abdullah bin Huzaifah keliling Mina,�Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini adalah hari-hari makan dan minum serta hari zikir kepada Allah SWT (HR. Ahmad dengan isnad jayyid) Dari Ibnu Abbas ra bahwa mengutus seseorang untuk mengumumkan,�Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini adalah hari-hari makan dan hari-hari jima� (hubungan suami istri) (HR. Ahmad dengan isnad jayyid) Namun di dalam kitab Fiqih Sunnah karya As-Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa sebagian pengikut Asy-Syafi�iyah membolehkan puasa di hari tasyrik bila ada sebab sebelumnya, seperti nazar, bayar kaffarah atau qadha�. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/5479 puasa puasa sunah Pertanyaan: assalamualaikum wr. wb. ustadz, saya ingin tahu seluruh puasa sunah selama satu tahun beserta dalil dalilnya. terima kasih. kurnia Jawaban: Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Saudara Kurnia, puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. di antaranya adalah sebagai berikut: 1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal. Rasulullah saw. bersabda, Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh. (HR Muslim, al-Tirmidzi, Abu dawud, dll). 2. Puasa Nabi Daud. Nabi saw. bersabda, Shalat yang paling Allah sukai adalah Shalat Daud. Dan puasa yang paling Allah sukai adalah puasa Daud. Ia tidur setengah malam, bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Lalu, ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari. (HR al-Bukhârî). 3. Puasa Hari Asyura dan Tasua (10 dan 9 Muharram). Abu Hurairah meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. ditanya, Shalat apa yang paling baik sesudah salat wajib? beliau menjawab, Shalat di tengah malam. Lalu beliau ditanya, Puasa apa yang paling baik sesudah Ramadhan? beliau menjawab, Bulan Allah yang kalian sebut dengan Muharram. (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud). Abu Musa al-Asyari berkata, Hari asyura sangat diagungkan oleh Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya. Maka, Rasulullah saw. bersabda, Berpuasalah kalian pada hari tersebut. (Muttafaq alaih). Dalam riwayat lain rasulullah saw. bersabda, Jika aku masih hdiup hingga tahun depan, aku akan berpuasa hari kesembilannya (pula). (HR Ahmad dan Muslim). 4. Puasa hari Arafah (9 Dzul hijjjah) bagi yang tidak menunaikan haji. Nabi saw. bersabda, Puasa hari Arafah bisa menghapus dosa selama dua tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sementara, puasa hari Asyura menghapus doosa tahun yang lewat. (HR al-Jamaah kecuali Bukhari dan al-Tirmidzi). 5. Puasa pada bulan Syaban Usamah bin Zaid berkata, Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada satu bulan seperti pada bulan Syaban. Beliau menjawab, Ia adalah bulan yang banyak dilalaikan oleh manusia. yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan saat amal diangkat menuju Tuhan, karena itu, aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku berpuasa. (HR Abu Daud dan al-Nasai). 6. Berpuasa pada bulan-bulan haram (Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). 7. Puasa tiga hari pada setiap bulan qamariyah (13,14,15). Abu Dzarr al-Ghifari berkata, Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk berpuasa dalam sebulan tiga kali: yaitu tanggal 13, 14, 15. Menurut beliau, ia seperti puasa setahun. (HR al-Nasai). 8.Puasa Senin Kamis Nabi saw. biasa melakukan puasa pada hari senin dan kamis. Maka, beliau ditanya tentang hal itu. Beliau menjawab, Amal hamba dihamparkan pada hari senin dan kamis. Aku ingin amalku dihamparkan sementara aku dalam kondisi puasa. (HR Abu Daud). Wallahu alam bish-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb. http://syariahonline.com/new_index.php/id/15/cn/20798 Kapan Puasa Diharamkan ? Pertanyaan: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, pada tgl dan bulan apa saja puasa diharamkan ustadz jazakallah khairan katsirah Ibnu Adam Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Ada puasa pada waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan, baik karena waktunya atau karena kondisi pelakukanya. 1. Hari Raya Idul Fithri Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa. 2. Hari Raya Idul Adha Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar. 3. Hari Tasyrik Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Pada tiga hari itu masih dibolehkan utnuk menyembelih hewan qurban sebagai ibadah yang disunnahkan sejak zaman nabi Ibrahim as. 4. Puasa sehari saja pada hari Jumat Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. 5. Puasa sunnah pada paruh kedua bulan Sya`ban Puasa ini mulai tanggal 15 Sya`ban hingga akhir bulan Sya`ban. Namun bila puasa bulan Sya`ban sebulan penuh, justru merupakan sunnah. Sedangkan puasa wajib seperti qadha` puasa Ramadhan wajib dilakukan bila memang hanya tersisa hari-hari itu saja. 6. Puasa pada hari Syak Hari syah adalah tanggal 30 Sya`ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak. Dan secara syar`i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu. 7. Puasa Selamanya Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar`i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka. 8. Puasa wanita haidh atau nifas Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain. 9. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya Seorang istri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar`i. Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membuthkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri`tikaf. Sabda Rasulullah SAW Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedanga suaminya ada dihadapannya. Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi istri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/6034
0 komentar:
Posting Komentar