Seloka Menutup Aurat

Tutup aurat satu tuntutan,Dalam keluarga wajib tekankan,Kalau tak ikut gunalah rotan,Demi melaksanakan perintah Tuhan. Aurat ditutup mestilah lengkap,Tudung litup termasuk serkap,.

CAR INSURANCE FOR LADY DRIVERS

Car insurance companies prefer lady drivers to their gentlemen counterparts because they are considered as much less risky drivers.It is not that the accident rates of ladies are low. They face as many accidents as males do

AUTO LOAN NEW CAR

Is it time to get a new car? Do you want to purchase a new car to replace your current worn down vehicle? If yes is your answer- then you might want to think about your purchase and getting a loan for your new investment

CAR INSURANCE

America has become a culture of cars-SUV's- minivans and sports coupes. With all this traveling in and out- back and forth around the maze that is the United States infrastructure

NEW CAR LEASING TIPS

If you do have an accident with the outside or the inside of the car - you may have to pay for the cost. You will also only be allowed to put on so many miles in your lease period. This is hard for many people that do drive a lot

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 November 2011

ILMU TAUHID (Mengenal Allah), ILMU FIQIH (Cara menyembah Allah) DAN ILMU TASAWUF (akhlaq)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah

Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang

يَنْبَغِى لِكُـلِّ شَارِعٍ فِى فَنٍّ مِنَ الفُنُونِ أَنْ يَتَصَوَّرَهُ وَيُعَرِّفَهُ قَبْلَ الشُّرُوْعِ فِيْهِ لِيَكُونَ عَلَى بَصِيْرَةٍ فِيْهِ وَيَحْصُلُ التَّصَوُّرُ بِمَعْرِفَةِ المَباَدِى العَشَرَةِ المَنْظُومَةِ فىِ قَولِ بَعْضِهِمْ ؛

Seyogia yang mengandung pahala sunnah bagi setiap orang yang hendak mempelajari suatu ilmu, terlebih dahulu harus mengetahui uraian-uraian ilmu yang akan di pelajari, dengan harapan agar dapat mewaspadai ilmu yang akan di pelajari, dan uraian-uraian ilmu itu adalah dengan cara megenali 10 macam kerangka ilmu, sebagaimana penjelasan sya’ir yang di abadikan sebagian Ulama :

إِنَّ مَباَدِى كُـلَّ فَنٍّ عَشْـرَةُ الحَـدُّ وَالمَوْضُوعُ ثُمَّ الثَّـمْرَةُ

وَفَضْـلُهُ وَنِسْـبَةٌ وَالوَاضِـعُ الإِسْمُ الإِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعُ

مَسَائِلٌ وَالبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَى وَمَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفاَ

- Sesungguhnya kerangka ilmu itu berjumlah sepuluh

Definisinya(1), penempatannnya(2) serta hasilnya(3)

- Keutamaannya(4), perbandingannya(5) dan penciptanya(6)

Namanya(7), sumbernya(8), hukum agamanya(9)

- Dan masalah-masalahnya(10), cukup diuraikan sebagian

Namun siapa uraikan semua, kan dapat kemuliaan

Demikianlah latar belakang penyusunan Mabade’ Ilmu artinya kerangka suatu ilmu dan hal ini disebut Muqoddimah ilmu artinya Pendahuluan suatu ilmu hingga diketahui seberapa besar pentingnya mempelajari ilmu tersebut dan juga hal yang lainnya. Dalam risalah ini kami tuangkan 3 bidang studi, yaitu Tauhid, Fiqih dan Tasawuf, berikut rinciannya ;

1. MUQODDIMAH ILMU TAUHID

Ketika akan mempelajari ilmu Tauhid, maka saya katakan ;

حَدُّهُ عِلْمٌ يَقْتدِرُ بِهِ عَلىَ إِثبْاَتِ العَقَائِدِ الدِّنِيَّةِ مُكْتَسِبٌ مِنْ أَدِلَّتِهَا اليَقِيْنِيَّةِ

1. Batasan ( Definisi ) ;

Ilmu Tauhid adalah suatu ilmu yang menjadi pedoman untuk menetapkan aqidah agama Islam yang berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan.

وَمَوْضُوعُهُ ذَاتُ اللهِ تَعاَلىَ وَصِفَاتُهُ بِحَيْثُ ماَيَجِبُ لَهُ وَماَ يَسْتَحِيْلُ وَماَيَجُوْزُ وَذَاتُ الرُّسُلِ كَذَلِكَ وَالمُمْكِنُ مِنْ حَيْثُ أَنَّهُ يُتَوَصَلُ بِهِ اِلىَ وُجُودِ صَانِعِهِ وَالمُسْمَعِيَّاتِ مِنْ حَيْثُ اِعْتِقَادِهَا بِذَاتِهِ تَعَالىَ وَذَاتِ رُسُلِهِ وَماَيَنْبَعُ مِنْ ذَلِكَ

2. Penempatan ( ruang lingkup ) ;

Penempatan ilmu tauhid adalah menerangkan Dzat dan sifat Allah sekiranya sesuatu yang wajib, yang mustahil dan Hak preogratif di Allah Swt, menerangkan Dzat dan sifat para Rosul ( utusan Allah ), menerangkan sesuatu yang mungkin, sekiranya menjadi dalil atas wujud Allah Swt, serta menerangkan sesuatu yang terdengar, yang harus di yakini pada Dzat Allah dan Dzat para Rosul-rosul Nya, juga menerangkan yang muncul dari hal-hal demikian.

وَثَمْرَتُهُ مَعْرِفَةُ اللهِ وَصِفَاتهُ بِالبُرْهَانِ القَطْعِيَّةِ وَالفَوْزُ بِالسَّعَادَةِ الأَبَدِيَّةِ

3. Buah ( hasilnya ) ;

Hasil mempelajari ilmu tauhid adalah mengenal Allah dan sifat-sifatnya dengan berdasarkan dalil-dalil yang pasti serta mendapatkan kebahagiaan yang kekal

وَفَضْلُهُ مَعْرِفَةُ مَايُطْلَبُ اِعْتِقَادُهُ

4. Keutamaan ( kelebihannya ) ;

Keutamaan ilmu tauhid adalah mengenal sesuatu yang harus di yakini hingga menjadi sebuah aqidah atau keyakinan di dalam agama Islam.

وَنِسْبَتهُ أَنَّهُ أَصْلُ العُلُوْمِ وَماَسِوَاهُ فَرْعٌ

5. Perbandingan ilmu tauhid dengan Ilmu lainnya ;

Perbandingan ilmu tauhid dengan ilmu-ilmu lainnya adalah bahwa ilmu tauhid adalah akar atau sumber semua ilmu dan selain ilmu tauhid adalah cabang-cabangnya.

وَوَاضِعُهُ أَبُو الحَسَنِ الأَشْعَرِى وَمَنْ تَبِعَهُ وَأَبُو مَنْصُوْرِ الماَتُرِدِى وَمَنْ تَبِعَهُ بِمَعْنَى أَنَّهُمْ دَوَّنوُا كُتُبَهُ وَرَدُّوْا الشِّبْهَ الَّتِىْ أَوْرَدَتْهَا المُعْتَزِلَةُ وَاِلاَ فَلاَيَصِحُّ ِلأَنَّ التَّوْحِيْدَ جَاءَ بِهِ كُلُّ نَبِىٍّ مِنْ لَدُنِ أَدَمَ إِلىَ يَوْمِ القِيَامَةِ

6. Pencipta ( Penyusun ) ;

Pencipta ilmu tauhid adalah Syekh Abul Hasan Al ‘Asy’ariy serta pengikutnya dan Syekh Abu Mansur Al Maturidiy serta pengikutnya.

Maksud pencipta di sini artinya adalah mereka yang menulis serta menyusun buku-buku tauhid dan menyangkal faham-faham sesat yang di kemukakan kaum Mu’tazilah atau kaum-kaum sesat lainnya, pencipta disini diartikan sebagai menulis kitab-kitab tentang pelajaran tauhid, karena tidaklah betul ilmu tauhid diciptakan oleh mereka secara sesunguh-nya, karena ilmu tauhid telah ada di bawa oleh setiap nabi-nabi semenjak Nabi Adam hingga zaman Nabi Muhammad Saw.

وَاسْمُهُ عِلْمُ التَّوْحِيْدِ لأَنَّ مَبْحَثَ الوَحْدَانِيَّةِ أَشْهَرُ مَباَحِثهِ , وَيُسَمىَّ أَيْضًا عِلْمُ الْكَلاَمِ لأَنَّ المُتَقَدِّمِيْنَ كاَنوُا يَقُولُونَهُ فىِ التَرْجَمَةِ عَنْ مَباَحِثِ الكَلاَمِ

7. Nama ( namanya ) ;

Ilmu ini dinamakan dengan ilmu “Tauhid” artinya meng-esa-kan, karena bahasan meng-esakan Allah dalam ilmu ini lebih populer dari pada bahasan yang lainnya, dinamakan pula dengan ilmu “Kalam” karena Ulama terdahulu sering mengatakan ilmu tauhid ini dengan sebutan ilmu kalam di dalam menterjemahkan bahasan-bahasan ilmu ini.

وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ الأَدِلَّةِ العَقْلِيَّةِ وَالنَّقْلِيَّةِ القُرْآنِ وَالحَدِيْثِ

8. Nara Sumber ;

Sumber ilmu tauhid adalah dari dalil-dalil logika dan dalil-dalil Naqliyyah (referensi) dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.

وَحُكْمُهُ شَرْعًا وُجُوْبُ العَيْنِى عَلىَ كُلِّ مُكَلَّفٍ وَكَذَا طَلَبٌ فِيْهِ

9. Hukum Agama ;

Hukum mempelajari ilmu tauhid menurut agama Islam adalah wajib ‘Aeni (kewajiban Individu) atas setiap mukallaf (balig berakal) demikan juga sama halnya menuntut ilmu tersebut juga hukumnya wajib ‘Aeni.

وَمَسَائِلُهُ اَلقَـضاَياَ الباَحِـثَةُ عَنِ الواَجِباَتِ وَالجَائِزاَتِ وَالمُسْتَحِيْلاَتِ

10. Masalah-masalah ( perihal ) ;

Masalah-masalah ilmu tauhid adalah kaidah-kaidah yang membahas hal-hal wajib, membahas hak-hak preogratif dan juga membahas hal-hal yang mustahil.

II. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU TAUHID

وَيَنْبَغِى أَيْضًا لِكُلِّ شَارِعٍ فِى فَنٍّ مِنَ الفُنُونِ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ ذَلِكَ الفَنَّ وَفَاءً بِحَقِّ البَسْمَلَةِ وَوَفَاءً ِبِحَقِّ الفَنِّ المَشْرُوعِ , وَحَقُّ الفَنِّ أَنْ يَتَكَلَّمَ الشاَّرِعُ بِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَاسِبُ ذَلِكَ الفَنَّ المَشْروُعِ , وَحَقُّ البَسْمَلَةِ أَنْ لاَيَتْرُكَ الكَلاَمَ عَلىَ البَسْمَلَةِ رَأْسًا

Seyogya yang mengandung nilai pahala sunnah juga, bagi orang yang hendak mempelajari sebuah ilmu adalah agar mengenali sepucuk uraian Bismillah menurut ilmu yang akan di pelajari, karena mengenal sepucuk uraian Bismillah adalah memenuhi hak Bismillah dan memenuhi hak ilmu yang di pelajari, hak ilmu adalah harus membicarakan sepucuk bahasan Bismillah sesuai dengan ilmu tersebut, sedang hak Bismillah ialah sedikitpun tidak meninggalkan membicarakan bahasan uraian Bismillah.

وَالآنَ نُشَرِعُ فىِ فَنِّ التَّوْحِيْدِ فَيَنْبَغِى عَلَيْنَا أَنْ نَتَكلَّمَ ِبِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ الفَنَّ التوَّحِيْدِ

Saat ini kita hendak mempelajari ilmu tauhid maka selayak-nya kita terlebih dulu membicarakan sepucuk uraian bahasan Bismillah sesuai dengan ilmu Tauhid.

فَنَقُولُ أَنَّ حَرْفَ البَاءَ فىِ البسْمَلَةِ إِمَّا لِلْمُصَاحَبَةِ عَلىَ وَجْهِ التَّبَارُكِ أَوِْللأِسْتِعَانَةِ كَذَلِكْ وَلاَمَانِع مِنَ الأِسْتِعَانَةِ بِاِسْمِهِ تَعَالَى كَمَايُسْتَعَانُ بِذَاتِهِ

Maka kami katakan bahwa huruf Ba pada permulaan kalimat Bismillah adakalanya mengandung arti kebersamaan dengan Allah dari sisi memohon keberkahan dengan menyebut nama Allah, adakalanya mengandung arti memohon pertolongan pada Dzat Allah dengan menyebut nama Nya, dan tidak terlarang memohon pada nama Allah Swt sebagaimana memohon pertolongan pada Dzat Nya.

وَالأَوْلىَ جَعْلُهَا لِلْمُصَاحَبَةِ عَلىَ وَجْهِ التَّبَارُكِ أَوْ عَلىَ وَجْهِ الأِسْتِعَانَةِ بِذَاتِه تَعَالىَ ِلأَنَّ جَعْلَهَا لِلأِسْتِعَانَةِ بِاِسْمِهِ إِسَاءَةُ الأَدَابِ

Dan yang paling utama adalah menafsirkan arti huruf Ba tersebut dengan arti kebersamaan dari sisi memohon keberkahan dengan menyebut nama Allah Swt. Atau dengan arti memohon pertolongan pada Dzat Allah, karena memohon pertolongan pada nama Allah adalah perbuatan tercela yang tercela.

ِلأَنَّ الإِسْتِعَانَةَ تَدْخُلُ عَلىَ الآلَةِ فَيَلْزَمُ عَلَيْهَا جَعْلُ إِسْمِ اللهِ مَقْصُودًا لِغَيْرِهِ لاَ لِذَاتِهِ

Karena memohon pertolongan pengertianya akan masuk pada penggunaan alat, seandainya memohon pertolongan itu pada nama Allah, maka nama Allah di jadikan sebagai alat yang memungkinkan maksud pada selain Allah, bukan tujuan pada Dzat Allah Swt.

Memungkinkan bermaksud atau bertujuan memohon kepada selain Allah adalah terlarang dan menimbulkan kekufuran.

اِلاَّ أَنْ يُقَالَ أَنَّ مِنْ جَعْلِهَا لِلأِسْتِعَانَةِ بِاسْمِهِ نَظْرًا اِلىَ جِهَةِ الأُخْرَى وَهِىَ أَنَّ الفَعْلَ المَشْرُوْعُ فِيْهِ لاَ يَتِمُّ عَلىَ وَجْهِ الأَكْمَلِ اِلاَّ بِاِسْمِهِ تَعَالىَ لَكِنْ قَدْ يُقَالُ مَظَنَّةُ الأِسَاءَةِ الأَدَابِ مَازَالَتْ مَوْجُوْدَةً

Kecuali apabila diucapkan, bahwa menjadikan arti huruf Ba dengan memohon pertolongan pada nama Allah swt, adalah karena melirik ke sisi lain, yaitu melirik pada pengakuan alasannya, bahwa perbuatan yang hendak dilakukan seiring membaca Bismillah adalah tidak sempurna kecuali dengan menyebut nama Allah.

Akan tetapi pengakuan alasan ini seperti inipun masih rentan menimbulkan dugaan yang salah hingga berakibat kekufuran yang selalu ada karenanya.

Kesimpulannya bahwa huruf Ba tidak boleh diartikan memohon pertolongan kepada nama Allah Swt, akan tetapi sesungguhnya memohon pertolongan itu adalah pada Dzat Allah Swt, bukanlah pada nama.

وَمَعْنَى الباَءِ الإِشاَرِىُّ بِى كَانَ مَاكَانَ وَبِى يَكوُنُ مَايَكوُنُ وَحِيْنَئِذٍ يَكوُنُ فىِ البَاءِ إِشَارَةٌ اِلىَ جَمِيْعِ العَقَائِدِ ِلأَنَّ المُرَادَ بِى وَجَدَ مَاوَجَدَ وَبِى يوُجَدُ مَايوُجَدُ

Makna huruf Ba dari sisi isyarat yang terkandung di dalam-nya adalah Allah Swt berkata, “OlehKU telah terjadi sesuatu telah terjadi, olehKU pula akan terjadi sesuatu akan terjadi” dari arti ini huruf Ba merupakan pertanda dari semua unsur aqidah, karena sesungguhnya yang di maksudkan dari aqidah itu adalah :

“OlehKU telah terwujud sesuatu yang telah terwujud, olehKU pula akan terwujud sesuatu yang akan terwujud”.

وَلاَ يَكوُنُ كَذَلِكَ اِلاَّ مَنِ اتَّصَفَ بِصِفَاتِ الكَمَالِ وَتَنَزَهَ عَنْ صِفَاتِ النُّقْصاَنِ كَمَاكَرَّرَهُ بَعْضُ الأَئِمَّةِ التَّفْسِيْرِ

Tidaklah huruf Ba mengandung makna Isyarat seperti demikian, kecuali makna Isyarat tersebut terdapat pada Dzat yang memiliki sifat sempurna serta tersucikan dari sifat-sifat yang kurang, sebagaimana kandungan makna seperti itu di tetapkan oleh para Ulama-Ulama tafsir.

وَالأِسْمُ عِنْدَ البِصْرِيِّيْنَ مُشْتقٌ مِن السُّمْوٌ وَهُوَ العُلُوْ دوُنهُ ِِِِلأَنَّهُ يَعْلُوْ مُسَمَّاهُ

Kalimat “Ismu” pada Bismillah menurut Ulama-ulama kota Bashroh (Iraq) adalah diambil dari kalimat “sumwun” artinya tinggi, kalimat ismu tidak di artikan selain makna tinggi karena makna tinggi memberikan pertanda Maha tinggi nama yang di sebutnya yaitu nama Allah Swt.

وَاللهُ عَلَمٌ عَلىَ الذَّاتِ الواَجِبِ الوُجوُدِ المُسْتَحِقُّ بِجَامِيْعِ المَحَامِدِ

Nama Allah adalah sebuah nama pada Dzat yang wajib wujudnya, Dzat yang paling berhak mendapat segala pujian.

وَالرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ صِفَتاَنِ مَأْخوُذَتاَنِ مِنَ الرَّحْمَةِ بِمَعْنىَ الأِحْسَانِ لاَبِمَعْناَهَا الأَصْلِىِّ الَّذِىْ هُوَ رِقَّةٌ فىِ القَلْبِ تَقْتَضِىْ التَّفَضُّلَ وَالأِحْسَانَ ِلأِسْتِحَالَةِ ذَلِِكَ فىِ حَقِّهِ تَعَالىَ

Kalimat “Arrohman Arrohiim” adalah dua buah sifat Allah yang di ambil dari kata “Arrohmah” artinya pemberi kebaikan, kedua kalimat tersebut tidak di artikan dengan makna “Arrohmah” yang sesungguhnya yaitu kasih sayang dari dalam hati yang menimbulkan memberi penghormatan dan kebaikan pada yang di sayanginya, karena kasih sayang timbul dari lubuk hati mustahil bagi Allah Swt, Allah tidak memiliki hati.

III. MUQODDIMAH ILMU FIQIH

Ketika akan mempelajari Ilmu Fiqih, maka saya katakan :

حَدُّهُ عِلْمٌ بِاَحْكَامٍ الشَّرْعِيَّةِ العَمَلِيَّةِ المُكْتَسِبَةِ مِنْ أَدِلَّتِهَا التَّفْصِيْلِيَّةِ

1. Batasan ( definisi ) ;

Batasan Ilmu Fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum agama dala suatu amal perbuatan, dan hukum tersebut berdasarkan dari dalil-dalil yang rinci.

وَمَوْضُوعُهُ أَفْعَالُ المُكلَّفِيْنَ

2. Penempatan ( ruang lingkup ) ;

Ruang lingkup Ilmu Fiqih adalah pada perbuatan-perbuatan orang mukallaf, yaitu orang yang telah balig dan berakal.

وَثَمْرَتُهُ إِمْتِثَالُ أَوَامِرِاللهِ تَعَالىَ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ

3. Buah ( hasilnya ) ;

Yang di hasilkan dari Ilmu Fiqih adalah dapat mengetahui cara memenuhi perintah Allah serta menjauhi larangan Nya.

وَفَضْلُهُ فَوْقَانُهُ عَلَى سَائِرِالعُلُوْمِ , لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فىِ الدِّيْنِ

4. Keutamaan ( kelebihannya ) ;

Keutamaan Ilmu Fiqih adalah lebih utama diantara ilmu-Ilmu lainnya, karena Sabda Nabi Saw ; “Barang siapa Allah menghendaki baik kepadanya maka Allah memberi karunia kepadanya dapat memahami agama Islam”.

وَنِسْبَتُهُ اَلمُغَايِرَةُ لِلْعُلُوْمِ

5. Perbandingan Ilmu Fiqih dengan Ilmu lainnya ;

Perbandingan Ilmu fiqih terhadap ilmu-ilmu lainnya adalah Ilmu Fiqih mempengaruhi ilmu lainnya.

وَوَاضِعُهُ اَلأَئِمَّةُ المجُتْهَِدُوْنَ كَالاِمَامِ الشَّافِعِى وَماَلِكِ

6. Pencipta ( penyusun ) ;

Penyusun Ilmu fiqih adalah para Imam Mujtahid mutlak sebagai pemimpin madhab seperti Imam Syefei Muhammad bin Idris, Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal.

وَاسْمُهُ عِلْمُ الفِقْهِ

7. Nama ;

Nama Ilmu ini adalah Ilmu Fiqih.

وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ الكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالإِجْمَاعِ وَالقِيَاسِ

8. Nara Sumber ;

Sumber Ilmu fiqih adalah dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’Ulama dan dari Qiyas usul fiqih.

وَحُكْمُهُ شَرْعًا وُجُوْبُ العَيْنِى أَوْالكَفَائِى

9. Hukum ;

Hukum mempelajari Ilmu fiqih menurut hukum agama adalah ada yang wajib aeni ada juga yang fardu kifayah.

وَمَسَائِلُهُ اَلقَضَايَا كَالنِّيَّةِ وَاجِبَةٌ وَنَحْوِهِ

10. Masalah-masalah ( perihal ) ;

Masalah-masalah yang terdapat pada Ilmu fiqih adalah pernyataan-pernyataan hukum, seperti niat dalam ibadah itu wajib, dan lain sebagainya.

IV. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU FIQIH

وَالآنَ أَيْضاً نُشَرِعُ فىِ فَنِّ الفِقْهِ فَيُقَالُ البَسْمَلَةُ مَطْلُوبَةٌ فىِ كُلِّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ أَى حَالٍ يُهْتَمُّ بِهِ شَرْعًا بِحَيْثُ لاَيَكُونُ مُحَرَّمًا ِلذاتِهِ وَلاَ مُكَرَّهًا كَذَلِكَ وَلاَ سَفَاسِفَ الأُمُوْرِ أَىْ مُحَقَّرَتِهاَ

Ketika akan mempelajari ilmu fiqih, maka dikatakan ;

Membaca Bismillah diperintahkan di setiap kali mengawali perbuatan baik, artinya di segala perkara yang di anggap penting menurut agama. Penting di sini (dalam Ilmu fiqih) adalah bukan haram dzatiy (inti), bukan makruh dzatiy dan juga bukan dari perkara yang hina.

وَالحَاصِلُ أَنَّهَا تَعْتَرِيْهَا الأَحْكَامُ الخَمْسَةُ :

Kesimpulannya bahwa hukum membaca Bismillah terbagi lima bagian, yaitu ;

الوُجُوبُ , كَمَافِى الصَّلاَةِ عِنْدَناَ مَعَاشِرَ الشَّافِعِيَّةِ

a. Wajib ;

Sebagaimana hukum membaca Bismillah ketika mendirikan shalat, menurut madhab kita Imam Syafei.

الاِسْتِحْباَبُ , عَيْناً كَماَ فِى الوُضُوءِ وَالغُسْلِ , وَكِفَايَةً كَمَا فِى أَكْلِ الجَمَاعَةِ وَكَمَافِى جِمَاعِ الزَّوْجَيْنِ فَتَكْفِى تَسْمِيَةُ أَحَدِهِمَا

b. Sunnah ;

Hukum membaca Bismillah terbagi dua bagian, pertama sunnah aen, yaitu sebagaimana saat mau malaksanakan wudlu atau mandi besar. Kedua sunnah kifayah, yaitu sebagaimana saat makan berjama’ah, saat bersenggama pasangan suami istri, dalam membacda Bismillah cukup salah seorang dari mereka.

اَلحَرَمُ ذَاتِى كَالزِّناَ لاَِلعَارِضٍ كَالوُضُوءِ بِماَءٍ مَغْصُوْبٍ

c. Haram ;

Hukum membaca Bismillah haram adalah pada perbuatan yang hakikatnya memang haram, seperti zina. Akan tetapi apa bila pada perbuatan yang haram ‘Aridli (hal baharu) maka membaca Bismillah tidak haram, seperti saat mau berwudlu dengan air yang di dapat dari mencuri.

اَلمَكْرُوْهُ ذَاتِى كَالنَّظْرِ الفَرْجِ زَوْجَتِهِ لاَِلعَارِضٍ كَأَكْلِ البَصَلِ

d. Makruh ;

Hukum membaca Bismillah makruh adalah pada perbuatan yang hakikatnya memang makruh, seperti melihat pada kelamin antara suami dan istri. Akan tetapi apa bila pada perbuatan yang makruh ‘Aridli maka membaca Bismillah tidak makruh, seperti saat mau memakan bawang putih. Karena dapat menimbulkan bau yang tidak sedap.

اَلمُبَاحُ الَّتِى لاَشَرَفَ فِيْهَا كَنَقْلِ مَتَاعٍ مِنْ مَكَانٍ اِلىَ آخَرَ

e. Mubah atau boleh ;

Hukum membaca Bismillah boleh adalah pada perbuatan yang tidak memiliki nilai terhormat, seperti memindahkan benda dari suatu tempat ke tempat lain.

لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَيُبْدَأُ فِيْهِ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ أَوْأَقْطَعٌ أَوْأَجْذَمُ وَالمَعْنَى عَلَى كُلٍّ أَنَّهُ نَاقِصٌ وَقَلِيْلُ البَرَكَةِ

Karena sabda Nabi Saw yaitu ;

“Setiap perkara yang memiliki nilai baik ketika tidak di awali dengan Bismillah maka perkara itu laksana hewan terputus ekornya, atau berpenyakit kudis, artinya kurang baik dan sedikit keberkahannya”. (HR. Bukhori Muslim)

V. MUQODDIMAH ILMU TASAWUF

Ketika akan mempelajari ilmu Tasawuf, maka saya katakan ;

حَدُّهُ عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ أَحْواَلُ النَّفْسِ وَصِفاَتِهاَ الذَّمِيْمَةِ وَالحَمِيْدَةِ

1. Batasan ( definisi ) ;

Batasan ilmu Tasawuf adalah suatu ilmu yang menjadi pedoman untuk mengetahui keadaan hawa nafsu setiap orang dan sifat-sifatnya, baik sifat-sifat yang tercela ataupun sifat-sifat yang terpuji.

وَمَوْضُوعُهُ النَّفْسُ مِنْ حَيْثُ ماَيُعْرَضُ لَهاَ مِنَ الأَحْواَلِ وَالصِّفاَتِ

2. Penempatan ( ruang lingkup ) ;

Penempatan atau letak ilmu Tasawuf adalah menerangkan hawa nafsu sekiranya dari membicarakan yang terjadi padanya baik dari sisi keadaan ataupun dari sisi sifat-sifatnya.

وَثَمْرَتُهُ التَّوَصُلُ بِهِ إِلىَ تَخْلِيَّةِ القَلْبِ عَنِ الأَغْياَرِ وَتَحْلِيَّتِهِ بِمُشاَهَداَتِ المُلُكِ الغَفَّارِ

3. Buah ( hasilnya ) ;

Hasil mempelajari ilmu Tasawuf adalah sebagai penghubung untuk dapat mengosongkan hati dari setiap selain Allah Swt dan menghiasi hati dengan menyaksikan Allah Yang Maha Raja nan Maha pengampun.

وَفَضْلُهُ فَوْقاَنُهُ عَلَى ساَئِرِ العُلُوْمِ مِنْ جِهَةِ أَنَّهُ يُوْصِلُ إِلىَ تَخْلِيَّةِ القَلْبِ عَنِ الأَغْياَرِ وَتَحْلِيَّتِهِ بِمُشاَهَداَتِ المُلُكِ الغَفَّارِ

4. Keutamaan ( kelebihannya ) ;

Keutamaan ilmu Tasawuf adalah melebihi keutamaan ilmu yang lain di lihat dari sisi bah ilmu Tasawuf akan menghubungkan untuk dapat mengosong-kan hati dari setiap selain Allah Swt dan menghiasi hati dengan menyaksikan Allah Yang Maha Raja nan Maha pengampun.

وَنِسْبَتهُ لِلْعُلُوْمِ فَهِىَ أَنَّهُ أَصْلُ كُلِّ عِلْمٍ وَماَسِواَهُ فَرْعٌ وَنِسْبَتُهُ لِلْباَطِنِ كَنِسْبَةِ الفِقْهِ إِلىَ الظَّاهِرِ

5. Perbandingan ilmu Tasawuf dengan Ilmu lainnya ;

Perbandingan ilmu Tasawuf dengan ilmu-ilmu lainnya adalah bahwa ilmu Tasawuf adalah dasar bagi setiap ilmu dan selain ilmu Tasawuf adalah cabang-cabangnya. Dan perbandingan ilmu Tasawuf dengan batin adalah seperti ilmu Fiqih pada ilmu dohir.

وَوَاضِعُوْهُ فَهُمْ الأَئِمَّةُ الأَعْياَنِ العاَرِفُوْنَ بِرَبِّهِمْ المَناَنِ كاَلشَّيْخِ ابْنِ عَطاَءِ اللهِ وَالإِماَمِ الغاَزَلىِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

6. Pencipta ( penyusun ) ;

Pencipta ilmu Tasawuf adalah para Imam hakikat yaitumereka yang makrifat kepada Tuhannya Yang Maha memberi, seperti Syekh Ibnu ‘Athoillah,Al-Imam Al-Gozaliy dan lain sebagainya.

Pencipta di sini artinya adalah mereka yang menulis serta menyusun buku-buku Tasawuf dan menyangkal faham-faham sesat yang di kemukakan kaum Mu’tazilah atau kaum-kaum sesat lainnya, pencipta disini diartikan menulis kitab-kitab tentang pelajaran Tasawuf karena tidaklah betul ilmu Tasawuf diciptakan oleh mereka secara sesunguhnya, karena ilmu tasawuf telah ada di bawa oleh setiap nabi-nabi dari semenjak Nabi Adam as. Hingga zaman baginda Nabi Muhammad di hari Qiyamah.

وَاسْمُهُ عِلْمُ التَّصَوُفِ أَوْ عِلْمُ الأَخْلاَقِ

7. Nama ;

Ilmu ini di namakan dengan ilmu “Tasawuf” artinya ilmu sufistik, atau di sebut juga dengan ilmu akhlaq, dalam melatih serta mengendalikan hawa nafsu.

وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ كَلاَمِ اللهِ وَكَلاَمِ رَسُوْلِهِ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْناَنٍ وَذَوِى اليَقِيْنِ وَالعِرْفاَنِ

8. Nara Sumber ;

Sumber ilmu Tasawuf adalah dari firman-firman Allah Swt, sabda-sabda Nabi rasulullah Saw yaitu penghulu dari keturunan Adnan, dan juga dari para Ulama yang memiliki keyakinan yang sungguh dan para ahli makrifat.

وَحُكْمُهُ الوُجُوْبُ العَيْنِى عَلَى كُلِّ مُكَلِّفٍ , وَذَلِكَ ِلأَنَّهُ كَماَيَجِبُ تَعَلُّمُ ماَيُصْلِحُ الظَّاهِرَ كَذَلِكَ يَجِبُ تَعَلُّمُ ماَيُصْلِحُ الباَطِنَ

9. Hukum ;

Hukum mempelajari ilmu Tasawuf adalah wajib ‘Aeni atas setiap mukallaf hukum demikan dikarenakan bahwa sesungguhnya sebagaimana diwajibkan mempelajari ilmu yang memperbaiki dohir (ilmu Fiqih) demikian juga diwajibkan untuk mempelajari ilmu yang memperbaiki batin (ilmu Tasawuf).

وَمَسَائِلُهُ اَلقَضاَياَ الَّتِى يُبْحِثُ فِيْهاَ عَنْ عَواَرِضِهِ الذَّاتِيَّةِ كاَلفَناَءِ وَالبَقاَءِ وَالمُراَقَبَةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

10. Masalah-masalah ( perihal ) ;

Masalah-masalah ilmu Tasawuf adalah kaidah-kaidah yang membahas sifat-sifat hawa nafsu yang berjenis Dzat, seperti kebinasaan, kekekalan, pendekatan diri kepada Allah Swt dan lain sebagainya.

VI. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU TASAWUF

وَالآنَ نُشَرِعُ فىِ فَنِّ التَّصَوُفِ فَيَنْبَغِى عَلَيْنَا أَنْ نَتَكلَّمَ ِبِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ الفَنَّ التَّصَوُفِ

Ketika saat ini kita hendak mempelajari ilmu Tasawuf maka selayaknya kita terlebih dulu membicarakan sepucuk uraian bahasan Bismillah sesuai dengan ilmu Tasawuf.

فَنَقُولُ أَنَّ مِمَّايَتَعَلَقُ بِالبَسْمَلَةِ مِنَ المَعاَنىِ الدَّقِيْقَةِ ماَقِيْلَ ؛ إِنَّ الباَءَ بَهاَءُ اللهِ وَالسِّيْنُ سَناَءُ اللهِ وَالمِيْمُ مَجْدُ اللهِ

Maka kami katakan bahwa diantara makna-makna halus yang berkaitan dengan Bismillah adalah seperti dikatakan ; bahwa huruf Ba artinya keagungan Allah, huruf Sin artinya keluhuran derajat Allah dan huruf Mim artinya kemuliaan Allah.

وَقِيْلَ الباَءُ بُكاَءُ التَّائِبِيْنَ وَالسِّيْنُ سَهْوُ الغاَفِلِيْنَ وَالمِيْمُ مَغْفِرَتُهُ لِلْمُذْنِبِيْنَ

Dan disebutkan ; huruf Ba artinya tangisan orang-orang yang bertaubat, huruf Sin artinya lalainya orang-orang lupa dan huruf Mim artinya ampunan Allah Swt kepada orang-orang yang berdosa.

وَقاَلَ بَعْضُ الصُّوْفِيَّةِ ؛ أَللهُ ِلأَهْلِ الصَّفاَ الرَّحْمَنُ ِلأَهْلِ الوَفاَ الرَّحِيْمُ ِلأَهْلِ الجَفاَ

Sebagian Ulama ahli Tasawuf berkata ; dalam kalimat Bismillah Allah adalah bagi ahli shofa (yang suci hatinya), Ar-Rohmaan adalah bagi ahli Wafa (yang dikabulkan permohonannya) dan Ar-Rohiim adalah bagi ahli Jafa (jahat dan durhaka kepada Allah Swt).

وَقاَلُوْا أَوْدَعَ اللهُ جَمِيْعَ العُلُوْمِ فىِ الباَءِ أَىْ بىِ كاَنَ وَبىِ يَكُوْنُ ماَ يَكُوْنُ , فَوُجُوْدُ العَواَلِمِ بىِ وَلَيْسَ لِغَيْرِى وُجُوْدٌ حَقِيْقِىٌ إِلاَّ بِالإِسْمِ وَهُوَ مَعْنَى قَوْلِهِمْ ؛ ماَنَظَرْتُ فىِ شَيْءٍ إِلاَّ وَرَأَيْتُ اللهَ فِيْهِ أَوْ قَبْلَهُ

Para Ulama ahli Tasawuf atau ahli makrifat berkata ; Allah menyimpan semua ilmu pada huruf Ba, artinya “OlehKU telah terjadi sesuatu telah terjadi, olehKU pula akan terjadi sesuatu akan terjadi”. Oleh karenanya wujud semua alam adalah sebab Aku, dan selain Aku tidak ada wujud yang hakiki kecuali dengan nama-Ku, hal ini adalah makna pendapat para Ulama ahli makrifat, yaitu “Tidak semata-mata aku melihat sesuatu perkara melainkan aku melihat Allah Swt akan ada-nya perkara itu atau sebelum adanya perkara itu”

وَالرَّحْمَنُ أَيْضاً ؛ كَثِيْرُ الرَّحْمَةِ وَرَحْمَتُهُ عاَمَّةٌ عَلَى جَمِيْعِ مَخْلُوْقاَتِهِ فَيَنْبَغِى لِكُلِّ شَخْصٍ أَنْ يَرْحَمَ أَخاَهُ لِلْمُواَفَقَةِ لَهُ عَزَّ وَجَلَّ

Lafadz Ar-Rohmaan juga mengandung makna ; banyak kasih sayang, dan rahmat Allah adalah menyeluruh kepada semua makhluk-Nya, oleh karena itu setiap orang selayaknya dapat mengasihi sesama saudaranya, menyamai dengan kasih sayang yang terkandung dalam lafadz Ar-Rohmaan, yaitu sifat Allah Yang Maha luhur nan Maha Mulia.

TAMMAT

oooOO*OOooo

PUSTAKA KATEGORI TAUHID

1. Syekh Ibrahim Al-Bajuriy Syekh, Risalah Al-bajuriy, Matan Tizan Ad-Daruriy, cet. Daarul Ihya Indonesia

2. Syekh Ibrahim Al-Bajuriy Syekh, Hasyiah Tuhfatul Marid, cetakan Usaha keluarga Semarang

3. Syekh Ahmad Al-Juhariy Matan Jauhar Tauhid, cetakan Usaha keluarga Semarang.

4. Sayyid Ahmad Zaeni Dahlan, Fathul-Jawad Al-Mannan, cetakan Piramida Surabaya Indonesia

5. Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawiy, Qotrul-Ghoets Sayarah Abu Laets Samarqondiy, cetakan Serikat Al-Ma’arif Bandung

Dan masih banyak lagi yang lain

PUSTAKA KATEGORI FIQIH

1. Syekh Abu Bakar Ibnu Muhammad Satho, Hasyiah I’anatu-Tholibin 4 Jilid, cetakan Serikat Nur Asia.

2. Sayyid Abdurraman bin Muhammad bin Husen bin Umar Ba’lawiy, Bughiyatul Murtasyidin, cetakan Usaha keluarga Semarang

3. Abu Abdul Mukti Syekh Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Al-Jawiy Al-Bantaniy At-Tanariy, Ulama abad 14 H. Nihayatuz-Zen, cetakan Serikat Nur Asia

4. Syekh Ibrohim Al-Bajuriy, Hasyiah Al-Bajuriy ‘Ala Ibnu Qosim Al-Ghoziy 2 Jilid, cetakan Daarul Ihyaa Kutubul-‘Arobiyyah Indonesia

5. Al-Imam Taaqiuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husainiy Al-Hisniy Ad-Damiskiy, Kifayatul-Akhyar Fi Halli Ghoyatil Ikhtishor, cet. Usaha Keluarga Semarang

6. Syekh Zakaria Al-Anshoriy, Tuhfatut-Tholab, cetakan Usaha Keluarga Semarang

7. Syekh Ahmad bin Hijaziy Al-Fasyaniy, Mawahibus-Shomad Fi Halli Alfadzil-Zubad Lil Al-‘Alamah Ahmad bin Ruslan, cet. Usaha Keluarga Semarang

8. Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’syan, Busyrol Karim syarah Masa’ilut-Ta’lim, Syekh Abdullah bin Abdur-rahman BaFadlol Al-Hadromiy, cet. serikat Nur Asia

Dan masih banyak lagi yang lain

PUSTAKA KATEGORI TASAWUF

1. Syekh Ahmad bin Muhammad bin Abdul Karim Ibnu ‘Athoillah Al-Kandariy, Syarah Al-Hikam, cetakan Usaha keluarga Semarang

2. Syekh Ihsan Muhammad Dakhlan Al-Jampesiy Al-Kediri, Sirojut-Tholibin syarah Minhajul Abidin Al-Imam Ghozaliy 2 Jilid, Daarul Ihya Al-Kutubul-‘Arobiyyah Indonesia

3. Al-Qutub Robbaniy Sayid Abdul Wahab Asy-Sya’roniy, Tanbihul Mughtarin, cetakan Serikat Nur Asia

Dan masih banyak lagi yang lain

Semoga catatan ini bisa menjadi rujukan anda dalam menggali ilmu agama dan meningkatkan keimanan, sehingga akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat..

Allah mengetahui segalanya.


Selasa, 08 November 2011

Syeikh Nawawi Al Bantani..... Para Ulama Makkah pun berguru kepadanya..

Kemasyhuran dan nama besar Syeikh Nawawi al-Bantani kiranya sudah tidak perlu diragukan lagi. Melalui karya-karyanya, kira-kira mencapai 200-an kitab, ulama kelahiran Kampung Tanara, Serang, Banten, 1815 M ini telah membuktikan kepada dunia Islam akan ketangguhan ilmu ulama-ulama Indonesia.

Para ulama di lingkungan Masjidil Haram sangat hormat kepada kealimannya. Bahkan ketika Syeikh Nawawi berhasil menyelesaikan karyanya Tafsir Marah Labid, para ulama Mekkah serta merta memberikan penghormatan tertinggi kepadanya. Pada hari yang telah ditentukan para ulama Mekkah dari berbagai penjuru dunia mengarak Syeikh Nawawi mengelilingi Ka`bah sebanyak tujuh kali sebagai bukti penghormatan mereka atas karya monumentalnya itu.

Nama Imam Nawawi begitu dominan, terutama dalam lingkungan ulama-ulama Syafi'iyah. Beliau sangat terkenal kerana banyak karangannya yang dikaji pada setiap zaman dari dahulu sampai sekarang. Nama ini adalah milik Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syirfu an-Nawawi yang dilahirkan di Nawa sebuah distrik di Damaskus Syiria pada bulan Muharram tahun 631 H.

Pada penghujung abad ke-18 lahir pula seseorang yang bernama Nawawi di Tanara, Banten. Nama lengkapnya adalah Syeikh Muhammad Nawawi bin Umar ibnu Arabi bin Ali al-Jawi al-Bantani. Anak sulung seorang ulama Banten, lahir pada tahun 1230 H/1814 M di Banten dan wafat di Mekah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi.

Ketika kecil, sempat belajar kepada ayahnya sendiri, kemudian memiliki kesempatan belajar ke tanah suci. Datang ke Mekah dalam usia 15 tahun dan meneruskan pelajarannya ke Syam (Syiria) dan Mesir. Tidak diketahui secara pasti, berapa lama Imam Nawawi mengembara keluar dari Mekah kerana menuntut ilmu hingga kembali lagi ke Mekah. Keseluruhan masa tinggal di Mekah dari mulai belajar, mengajar dan mengarang hingga sampai kemuncak kemasyhurannya lebih dari setengah abad lamanya.

Karena Syeikh Nawawi yang lahir di Banten ini juga memiliki kelebihan yang sangat hebat dalam dunia keulamaan melalui karya-karya tulisnya, maka kemudian ia diberi gelar Imam Nawawi kedua (Nawawi ats-Tsani). Orang pertama memberi gelar ini adalah Syeikh Wan Ahmad bin Muhammad Zain al-Fathani. Gelar ini akhirnya diikuti oleh semua orang yang menulis riwayat ulama asal dari Banten ini. Sekian banyak ulama dunia Islam sejak sesudah Imam Nawawi pertama, Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syirfu (wafat 676 Hijrah/1277 Masehi) hingga saat ini, belum pernah ada orang lain yang mendapat gelaran Imam Nawawi kedua, kecuali Syeikh Nawawi yang kelahiran Banten (Imam Nawawi al-Bantani).

Meskipun demikian masyhurnya nama Nawawi al-Bantani, namun beliau adalah sosok pribadi yang sangat tawadhu'. Terbukti kemudian, meskipun Syeikh Nawawi al-Bantani diakui alim dalam semua bidang ilmu keislaman, namun dalam dunia tarekat para sufi, tidak pernah diketahui Beliau pernah membaiat seorang murid pun untuk menjadi pengikut thariqah. Hal ini dikarenakan, Syeikh Ahmad Khathib Sambas (Kalimantan), guru Thariqah Syeikh Nawawi al-Bantani, tidak melantiknya sebagai seorang mursyid Thariqat Qadiriyah-Naqsyabandiyah. Sedangkan yang dilantik ialah Syeikh Abdul Karim al-Bantani, sepupu Syeikh Nawawi al-Bantani, yang sama-sama menerima thariqat itu dari Syeikh Ahmad Khathib Sambas. Tidak diketahui secara pasti penyebab Nawawi al-Bantani tidak dibaiat sebagai Mursyid. Syeikh Nawawi al-Bantani sangat mematuhi peraturan, sehingga beliau tidak pernah mentawajuh/ membai'ah (melantik) seorang pun di antara para muridnya, walaupun sangat banyak di antara mereka yang menginginkan untuk menjalankan amalan-amalan thariqah.

Guru-gurunya di Mekkah Syeikh Nawawi al-Bantani belajar kepada beberapa ulama terkenal pada zaman itu, di antara mereka yang dapat dicatat adalah sebagai berikut: Syeikh Ahmad an-Nahrawi, Syeikh Ahmad ad-Dimyati, Syeikh Muhammad Khathib Duma al-Hanbali, Syeikh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Maliki, Syeikh Zainuddin Aceh, Syeikh Ahmad Khathib Sambas, Syeikh Syihabuddin, Syeikh Abdul Ghani Bima, Syeikh Abdul Hamid Daghastani, Syeikh Yusuf Sunbulawani, Syeikhah Fatimah binti Syeikh Abdus Shamad al-Falimbani, Syeikh Yusuf bin Arsyad al-Banjari, Syeikh Abdus Shamad bin Abdur Rahman al-Falimbani, Syeikh Mahmud Kinan al-Falimbani, Syeikh Aqib bin Hasanuddin al-Falimbani dan lain-lain. Murid-muridnya Syeikh Nawawi al-Bantani mengajar di Masjidil Haram menggunakan bahasa Jawa dan Sunda ketika memberi keterangan terjemahan kitab-kitab bahasa Arab. Murid-muridnya yang berasal dari Nusantara banyak sekali yang kemudian menjadi ulama terkenal. Di antara mereka ialah, Kiai Haji Hasyim Asy'ari Tebuireng, Jawa Timur; Kiai Haji Raden Asnawi Kudus, Jawa Tengah; Kiai Haji Tubagus Muhammad Asnawi Caringin, Banten; Syeikh Muhammad Zainuddin bin Badawi as-Sumbawi (Sumba, Nusa Tenggara); Syeikh Abdus Satar bin Abdul Wahhab as-Shidqi al-Makki, Sayid Ali bin Ali al-Habsyi al-Madani dan lain-lain. Tok Kelaba al-Fathani juga mengaku menerima satu amalan wirid dari Syeikh Abdul Qadir bin Mustafa al-Fathani yang diterima dari Syeikh Nawawi al-Bantani.

Salah seorang cucunya, yang mendapat pendidikan sepenuhnya dari Nawawi al-Bantani adalah Syeikh Abdul Haq bin Abdul Hannan al-Jawi al-Bantani (1285 H./1868 M.- 1324 H./1906 M.). Banyak pula murid Syeikh Nawawi al-Bantani yang memimpin secara langsung barisan jihad di Cilegon melawan penjajahan Belanda pada tahun 1888 Masehi. Di antara mereka yang dianggap sebagai pemimpin perlawanan Perjuangan di Cilegon ialah Haji Wasit, Haji Abdur Rahman, Haji Haris, Haji Arsyad Thawil, Haji Arsyad Qasir, Haji Aqib dan Tubagus Haji Ismail. Para ulama pejuang bangsa ini adalah murid Syeikh Nawawi al-Bantani yang dikader di Mekkah.

Disadur kembali oleh Syaifullah Ami


Daftar ke PayPal dan mulai terima pembayaran kartu kredit secara instan.
Bookmark and Share
Dari Suhaib ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh menakjubkan perkaranya orang yang beriman, karena segala urusannya adalah baik baginya. Dan hal yang demikian itu tidak akan terdapat kecuali hanya pada orang mu'min: Yaitu jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan yang terbaik untuknya. Dan jika ia tertimpa musibah, ia bersabar, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan hal terbaik bagi dirinya." (HR. Muslim)