Dari Hamid Al Lakaf bahwa telah datang kepadanya seorang laki-laki yang bertanya,”Berilah aku wasiat yang bermanfaat,”Jadilah pembungkus untuk agamamu,seperti pembungkus(jlid)Al Shuhuf(kitab-kitab suci).”Apakah pembungkus agama itu ?”Ia menjawab,”Pembungkus agama itu adalah:jangan banyak bicara,kcuali perlu,meninggalkan duniawi kecuali yang perlu,jangan bergaul dengan manusia kecuali yang perlu,
Nabi Sulaiman atau Luqman berkata,”apabila berbicara bagaikan perak,maka diam bagaikan emas.maksudnya,apabila berkata dalam kebaikan,nilainya seperti perak,maka diam dari kejelekan nilainya seperti emas.”
Tambahan:
Menurut syeh abdul Kaddir Al jaelany,manusia itu terbagi menjadi 4 bagian:
1.Orang yang berlisan dan tidak berhati yaitu orang yang durhaka.Hati-hatilah,jangan sampai engkau seperti mereka.
2.Orang yang berlisan tapi tidak berhati sehingga ia berbicara dengan hikmah(ilmu dan kata mutiara)tapi tidak mengamalkanya.ia mengajak manusia beriman dan beramal soleh serta takwa kepada Allah,sementara dia sendiri menjaui Allah.jauhi meraka,supaya kamu tidak tertipu oleh keindahan perkataan mereka yang biasa membuatmu terbakar oleh kemaksiatan atau terbunuh oleh kebusukan hati mereka.
3.Orang yang memiliki hati tapi titak memiliki lisan,yaitu mukmin yang pandanganya ditutupa Allah dari kejelekan makhluknya dan Allah memperlihatkan aib dirinya,hatinya terang serta pandai bergaul.Orang ini termasuk wali Allah.maka bergaulah engkau denganya,niscaya Allah mencintaimu.
4.Orang yang belajar dan mengajar serta mengamalkan ilmunya,Ia mengetahi tanda-tanda kebesaran Allah dan Allah melapangkan dadanya untuk menerima macam-macam ilmu.Karenanya,dekati ia untuk meminta nasiat kepaqdanya.
Kemudian ketahilah,bahwa asal arti kata zuhud adalah menjahui hal-hal yang diharamkan,yang besar dan yang kecil,dan mengerjakan segala sesuatu yang diwajibkan,baik yang mudah maupun yang sukar,serta meningalkan dunia,kepada ahlinya yang sedikit dan yang banyak.
Keterangan:Barangsiapa tidak memiliki sifat wara’,maka tidak sah baginya zuhud.Barangsiapa tidak bertobat,maka tidak sah baginya inabah.Barangsiapa tidak qana’ah,maka tidak sah baginya tawakal,dan barangsiapa yang tidak tawakal,maka tidak sah baginya taslim.
Catatan:
Disini terdapat beberapa istilah yaitu;
a.wara=menjahui sesuatu yang diharamkan,yang dimakruhkandan yang syubhat.
b.syubhat=Sesuatu yang tidak jelas hukumnya,halal atau haramnya.
c.Tobat=ialah menegakkan segala hak-hak allah.
d.Inabah= ialah Mengeluarkan hati dari kegelapan dan kesamaran.
c.qana’ah=Hidup apa adanya.
f.Tawakal=ialah Menyandarkan diri/mengharapkan sesuatu pada apa yang ada di sisi Allah dan tidak mengharapkan apa-apa yang ada ditanggan manusia.
g.Taslim:ialah Berserah diri kepada hokum Allah dan tidak menghindarkan diri dalam hal yang tidak ia setujui kepadanya.
0 komentar:
Posting Komentar