Sebagai Muslimah berasumsi bahwa hijab
(jilbab) adalah tak lebih dari sekedar sepotong kain yang di letakan di
atas kepala agar menutupi rambut, leher, dada, (dan wajah) dengan cara
yang tertentu. Ini adalah pemahaman yang keliru dan sangat sempit.
Hijab
wanita Muslimah pada hakikatnya adalah kumpulan hukum-hukum Ilahi untuk
menjaga kesucian, kewanitaan, kehormatan dan agama wanita Muslimah.
Menutup rambut, leher, dada dan wajah hanya sebagian dari pemahaman
komprehensif tentang masalah hijab itu. Katakanlah misalnya, keberadaan
wanita di rumah jauh dari pandangan orang lain, merupakan hukum hijab
yang paling besar. Sebagaimana yang disinyalir Allah dalam firman-Nya :
"Dan hendaklah kamu tetap
di rumahmu dan jannganlah kamu bersolek dan bertingkah seperti
orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah
zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya." (QS Al Ahzab 33)
Disinilah Allah tidak mengatakan
: tutuplah wajahmu saja sehingga kamu tidak bertingkah laku seperti
orang-orang jahiliyah, akan tetapi Ia menjelaskan bahwa menetap di rumah
dan berhijab dari kaum pria asing (non muhrim) itulah yang sebenarnya
menghalangi wanita dari tabaruj.
Dan Allah berfirman:
"Dan apabila kamu meminta
sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari
belakang tabir.Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka. (QS Al Ahzab : 53)
Subhanallah (Maha Suci Allah).
Adalah suatu penjagaan yang sempurna dan pemelihara yang lengkap bagi
wanita, agar mereka tidak terperosok kedalam lembah kehinaan sekaligus
sebagai antisipasi terhadap fitnah yang mungkin terjadi.
Maka
wahai saudari Muslimah, bertakwalah kepada Allah. Dan ketahuilah nilai
dan hukum hijab itu. bimbing dan awasilah putri-putri anda. surulah
mereka berhijab secara syar'i, suruhlah mereka menetap di rumahnya, agar
mereka jangan keluyuran keluar rumah kecuali untuk keperluan yang
syar'i atau sangat penting.
Jadikan istri-istri Nabi sebagai teladan kalian. Allah Swt menyuruh mereka berhijab :
"Hai Nabi katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang mu'min;
hendaklah memanjangkan jilbabnya yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah dikenal. Karena itu tidak diganggu, dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS, Al Ahzab : 59)
Berikut beberapa kriteria hijab (jilbab) yang sesuai dengan syari'ah Islam :
- Agar menutupi aurat wanita sebagaimana firman Allah: "Hendaklah mereka memanjangkan jilbabnya"
- Tebal, tidak tembus pandang
Oleh karena tujuan utama
jilbab itu adalah menutupi, maka apabila ia belum berfungsi sebagai
penutup, tentu bukan jilbab namanya.
- Tidak menampakan perhiasan, penuh gambar warna-warni yang mengundang perhatian. Sebagaimana firmnan Allah Swt : "Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (QS An Nur : 31)
Yang bisa nampak dari
padanya: maksudnya tanpa direkayasa. Oleh karena itu apabila jilbab
(hijab) itu sendiri sudah merupakan perhiasan maka tidak boleh dipakai,
sebab ia bukan hijab yang Islami. Hijab Islami ialah yang menutupi
perhiasan agar tidak nampak oleh penglihatan pria asing (non mahram).
- Longgar (tidak sempit) sehingga tidak nampak lekukan-lekukan bentuk tubuh (tajassum)
- Agar hijab itu tidak terkena wangi-wangian yang dapat membangkitkan hasrat para kaun pria (non muhrim) sebagaimana sabda Rasulullah Saw : "Sesungguhnya wanita apabila memakai wangi-wangian kemidian lewat pada suatu majelis, maka ia adalah begini, begini (maksudnya seperti pezina)." (HR Ashabus-Sunnah)
- Tidak menyerupai (tasyabuh) pakaian pria sebagaimana hadits Abi Hurairah ra : "Nabi Saw melaknat pria yang berpakaian pakaian wanita, dan (melaknat) wanita yang berpakaian pakaian pria." (HR Abu Daud dan Nasa'i). Dan hadits beliau : Allah Swt melaknat pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria. (HR Bukhari)
Maksudnya : Pria yang
berpakain dan bergaya seperti wanita dan sebaliknya (dari buku Mas'uliah
al-Mar'ah al-Muslimah hal :60-61)
Apakah hal yang paling cantik dalam diri wanita itu?
Apa gerangan yang menghiasi dan membuatnya elok dimata orang yang memandang?
Apa yang membuat orang lalin menghormatinya?
-pakaiankah kah?
-perhiasan kah?
-ataukah warna-warni yang menghiasi wajahnya?
Bukan.....bukan itu!!!
"Sikap malu itulah hal yang
paling cantik dalam diri setiap wanita menurut syari'ah, hal ini
bersesuaian dengan akal sehat dan fitrah manusia"
Malu yang lahir dari perasaan iman yang mendalam.
Malu,
sebagaimana didefinisikan ulama : "Ialah suatu akhlaq Islam yang
berperan menghalangi orang untuk berbuat jahat dan melanggar (merebut)
hak orang lain"
Rasulullah Saw bersabda : "Sesungguhnya setiap agama ada akhlaqnya, dan akhlaq Islam adalah rasa malu".(HR Malik)
Dasar hadits riwayat Muslim : 'Adalah Rasulullah Saw lebih pemalu dari pada gadis pingitan di dalam biliknya..."
Jadi malu adalah sifat yang dapat mempercantik setiap orang. Akan tetapi bagi wanita, adalah suatu yag lebih mempercantik lagi.
Wanita yang tidak punya rasa malu, adalah wanita yang tidak baik. Dan jangan mengharapkan kebaikannya.
Al-Qura'an
sendiri memuji sifat wanita, yakni dalam kisah Nabi Musa As. Allah Swt
berfiman: "Kemudian datanglah Musa salah seorang dari kedua wanita itu
berjalan kemalu-maluan". (QS Al-Qashash[28] : 25)
Disini Al-Qur'an menjelaskan
salah satu sifat yang harus dimiliki setiap Muslimah shalihah, dan harus
senantiasa terpancar dalam segala gerak-gerik dan tingkah lakunya, pada
pakaian, hijab (jilbab), serta berjalan, bicara dan segala yang ia
lakukan. Oleh karena itu, diharamkan baginya menhaluskan suara (ketika
berbicara dengan non-muhrim), berlenggak-lenggok ketika berjalan dan
berpakaian yang menarik perhatian, dan ketika sifat malu itu telah
hilang dari umat Nabi Saw maka terjatuhlah mereka kedalam jurang
dekadensi moral yang layak ditangisi.
Oleh : Abu Anas Husein bin Ali Al-Ali
0 komentar:
Posting Komentar