Selasa, 06 Desember 2011

Tidak Ada Alasan Untuk Meninggalkan Kewajiban Sholat

Diantara beberapa hal yang mewajibkan sholat disamping beragama Islam adalah berakal atau memiliki akal sehat. Tidak dalam keadaan gila, epilepsi, mabuk, pingsan ataupun tidur. Untuk yang terakhir ini ada ketentuannya. Tidak semua tidur bisa jadi alasan tidak diwajibkannya sholat. Dan ketentuannya adalah : Belum masuk waktu sholat ketika mulai tidur. Dan sudah keluar waktu sholat ketika bangun.
Contoh : Ada orang tidur jam 10.00 pagi (WIB). Pada waktu dia bangun jam sudah menunjukkan pukul 17.00 sore (WIB). Berarti dia kehilangan waktu sholat Dzuhur. Sekalipun dia punya kewajiban qodlo sholat Dzuhur namun dia tidak berdosa karena meninggalkan sholat tepat waktu.
Selama kita, seorang muslim masih dikaruniai akal yang sehat, dalam kondisi apapun dan situasi bagaimanapun kita punya kewajiban melaksanakan sholat. Bahkan sampai pada situasi yang tersulit pun.
Karenanya, sebagai konsekwensi agama memberikan berbagai rukhshoh (keringanan) dalam pelaksanaannya apabila melaksanakan sholat secara normal tidak memungkinkan.
Contoh : Salah satu tata cara sholat adalah dilaksanakan dengan berdiri. Ketika kita sakit dan tidak ada kemampuan untuk berdiri, maka kita diperbolehkan sholat sambil duduk. Ini namaya rukhshoh (keringanan). Kalau dengan cara duduk masih tidak mampu maka sholat sambil tiduran. Begitu parah sakitnya hingga mengeluarkan suara saja tidak mampu, kita tetap wajib melakukan sholat yaitu dengan isyarat. (kalau semuanya sudah tidak bisa… ya disholati saja)
Itu contoh situasi yang diluar kehendak sendiri alias sedang sakit. Sekalipun begitu tetap wajib melaksanakan sholat. Apalagi kalau situasi dan kondisi yang sedang dihadapi adalah atas kehendak sendiri dan diciptakan sendiri seperti bekerja, hiburan, olah raga, berkendaraan, dan lainnya, tentu sangat tidak bisa untuk jadi alasan meninggalkan sholat.

Situasi dan kondisi memang kadang membuat kita harus memilih antara tidak beranjak darinya, atau bangkit untuk melaksanakan sholat. Di sini iman kita diuji. Dan ujian ini tidak ada siapapun yang akan memberi nilai selain Allah SWT. Lulus atau tidak, manusia nyaris tidak ada yang mengusik. Bagi yang lulus ujian tentu akan memilih meninggalkan aktifitasnya saat itu dan melaksanakan sholat.
Bagi yang tidak lulus, tidak akan begitu menggubrisnya. “alaah cuma sholat aja…, gak juga gak apa-apa” batinnya mungkin begitu. Padahal dia juga tahu kalau sholat adalah kewajibannya karena dia muslim. Dan dia juga tahu kalau tidak sholat itu berdosa, kalau tidak sholat itu bisa di azab di kubur dan neraka. Tapi dia kehilangan rasa takutnya akan semua itu karena hatinya sudah ditutupi oleh berbagai macam kesenangan duniawi. Semoga kita bukan yang seperti itu…

Satu hal yang harus benar-benar ditanamkan dalam hati kita adalah bahwa sebagai seorang muslim Sholat Adalah Wajib dan Meninggalkan Sholat Adalah Dosa Besar. Selama akal masih berfungsi, tidak dibenarkan untuk meninggalkan sholat. Kalau hati sudah selalu tertanam perasaan itu insyaallah sholat tetap jadi prioritas utama melebihi yang lain.

Wallaahu a’lam

Sepercik hikmah:

Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang pada pagi harinya menjadikan dunia ini kepentingannya yang utama, maka Allah akan melazimkan dalam hatinya tiga macam: (1) kerisauan yang tak putus-putusnya untuk selamanya, (2) kesibukan yang tak ada istirahatnya untuk selamanya, dan (3) rasa kefakiran yang tak ada ujungnya untuk selamanya.”(HR, Abu Laits).


0 komentar:

Posting Komentar

Daftar ke PayPal dan mulai terima pembayaran kartu kredit secara instan.
Bookmark and Share
Dari Suhaib ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh menakjubkan perkaranya orang yang beriman, karena segala urusannya adalah baik baginya. Dan hal yang demikian itu tidak akan terdapat kecuali hanya pada orang mu'min: Yaitu jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan yang terbaik untuknya. Dan jika ia tertimpa musibah, ia bersabar, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan hal terbaik bagi dirinya." (HR. Muslim)